Acara
yang mengambil tema “ Menyiapkan Guru dan Dai Cerdas Hukum Untuk Membangun
Jawa Barat Bermartabat ” ini diikuti oleh perwakilan dai dan guru yang
merupakan utusan dari DPD Kota dan Kabupaten Hidayatullah se-Jawa Barat.
Hadir
sebagai narasumber yaitu ustaadz Dr.Dudung A. Abdullah, SH selaku Direktur LBH
Hidayatullah Pusat dan ustadz. Hidayatullah, S.Hi, M.Ag selaku Kepala Departemen
Hukum dan Advokasi DPW Hidayatullah Jawa Barat.
Dalam
pengantarnya, Abah Dudung demikian ia akrab dipanggil menyampaikan bahwa diera arus
informasi dan teknologi yang kita massif ini semua orang termasuk para dai dan
guru harus paham dan melek akan koridor hukum berkomunikasi khususnya dalam
bersosial media (sosmed).
“Tidak
jarang, arus informasi yang massif membuat netizen termasuk para dai tidak
dapat memilah, memilih, mengklarifikasi dan mengkonfirmasi konten sosmed yang
shahih sehingga aman secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan ketika disebar
luaskan (share),”ungkapnya.
Hal
ini penting, sambungnya, sebab guru apalagi dai adalah salah satu profesi yang
hingga saat ini sangat dihargai dan dihormati didalam masyarakat sehingga jika
guru atau dai sampai menyebar konten negative apalagi hoax maka dampaknya bukan
hanya pada kredibilitas yang bersangkutan bahkan bisa sampai terjerat kasus
hukum.
“Harus
diakui bahwa beberapa kasus pelanggaran UU ITE termasuk yang menjadi tersangkanya
dari kalangan guru termasuk dai adalah mereka tidak paham hukum. Salah satunya
menyebarkanluaskan konten yang tidak berdasarkan fakta dan data yang valid. Ini
tentu sangat disayangkan,”terangnya.
Untuk
itu dirinya sangat mengapresiasi dan menyambut antuas DPW Hidayatullah Jawa
Barat yang menyelenggarakan training hukum khususnya bagi guru dan dai sehingga
diharapkan setelah tahu dan paham guru dan dai bisa lebih berhati-hati dan
bijak dalam berkomunikasi, menyampaikan materi dakwah termasuk dalam proses belajar
mengajar di sekolah.
“Tahan
jarinya dan prinsipnya saring sebelum sharing,”pesan.
Sementara
itu ustadz. Hidayatullah, S.Hi, M.Ag dalam penyampaiannya tentang tips
sekiranya menghadapi perkara hukum yang mungkin dihadapi oleh guru maupun dai.
“Tips
yang pertama adalah tetap tenang dan jangan panik. Sebab kepanikan hanya akan
melahirkan tindakan yang justru dapat merugikan diri sendiri dan tidak dapat
berpikir jernih,”ungkapnya.
Selanjutnya
tipsnya adalah pelajari kasus atau perkara yang dituduhkan dengan banyak
membaca dan mencari referensi. Berikutnya minta didampingi keluarga atau orang
dekat dan penasihat hukum.
“Kalau
sekiranya menghadapi kasus atau diperkarakan maka jangan menghindar atau
menghilang. Hadapi saja dengan menyiapkan Langkah-langkah hukum yang diperlukan,”imbuhnya.
Tips
lainnya adalah segera membuat kronologis atau alur kasusnya sehingga dengan
mudah dapat diketahui dimana letak potensi pelanggaran hukumnya. Berikutnya yaitu
dengan mengumpulkan alat bukti yang ada.
“Yang
tidak kalah pentingnya adalah sikap sabar dan perbanyak doa kepada Allah
subhanahuwa’tala. Bisa jadi semua itu ujian dan kalau Allah sudah memberikan
pertolongan pastinya seberat apapun masalah tentu ada jalan keluarnya.
Sementara
itu dalam sambutan penutupnya ustadz Taufiq Wahyudiono,S.Pd.I selaku Ketua Umum
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Hidayatullah Jawa Barat menyampaikan rasa syukur
dan ucapan terima kasih kepada kedua narasumber juga para peserta yang telah
mengikuti acara sejak pagi hingga sore hari.
“Alhamdulillah
acara berjalan dengan lancar, narasumber dan peserta tetap semangat hingga
akhir acara tentu ini hal yang luar biasa. Namun ini sebenarnya baru pengantar
saja yang bisa menjadi bekal pengetahuan hukum bagi para guru dan dai dalam
menjalankan tugas mulia,”ungkapnya.
Lebih
dari itu ustadz Taufiq berharap setelah mendapat pencerahan tentang seputar
hukum khususnya dalam UU ITE, para guru dan dai lebih berhati-hati dan bijak
dalam berkomunikasi serta menyampaikan materi dakwahnya baik di dunia nyata
maupun di dunia maya.
“Tentunya
sebagai pribadi atau orang yang paham akan aturan agama maka sudah selayaknya
kita semua juga paham akan aturan hukum yang ada dan berlaku di negara kita
yakni Indonesia. Pastinya kita semua berharap tidak ada guru atau dai atau
teman kita yang sampai berperkara dengan hukum karena dianggap melanggar hukum,”pesannya.
Acara
kemudian diakhiri dengan doa dan foto bersama ini. Training yang disampaikan
secara serius namun sesekali diselingi dengan humar ini mampun menarik lebih
dari 100 peserta yang ikut hingga kegiatan hingga selesai. [ ]
Rep:
iman
Editor:
admin
Foto:
panitia